Sejarah Rayon Ekonomi dan Bisnis Islam PMII Salatiga
Sejarah Rayon Ekonomi dan Bisnis Islam
Cikal bakal berdirinya PMII pada masa itu, merupakan masa dimana hukum berada
pada satu tangan yaitu presiden, dan juga politik yang dilakukan pemerintah pada saat itu
dianalogikan sebagai perlombaan citra diri. Sebelum adanya PMII, NU memiliki organisasi
khusus untuk pelajar NU yaitu IPNU ( Ikatan Pelajar Nahdlatul ‘Ulama ), namun seiring
berjalannya waktu, para mahasiswa NU merasa bahwa NU harus memiliki organisasi
mahasiswa dikarenakan salah satunya yaitu cara berpikir pelajar dengan mahasiswa relatif
beda dan penyelesaian masalah lebih inovatif pada kalangan mahasiswa. Oleh karena itu, ide
untuk mendirikan PMII di dalangi oleh kedok pernyataan, yaitu keinginan dan hasrat yang
kuat di kalangan mahasiswa NU untuk mendirikan organisasi yang menjadi wadah dan
aktivitas mahasiswa NU di Perguruan tinggi Islam maupun umum. Ide seperti itu wajar,
melihat realitas pada saat itu banyak lahir organisasi mahasiswa di bawah underbouw partai
politik. PMII sendiri sebagai komponen gerak yang berafeliasi secara emosional dengan
gerakan nahdlatul ulama (NU) menjadi strategis & signifikan menjadi pioner gerakan
moderasi islam Indonesia, khususnya pada dinamika gerak kaum muda. Karena pada tingkat
diskursus wacana, penguatan masyarakat dan aksentuasi kepentingannya selalu di bangun
dengan spirit keislaman kemasyarakatan dan kebangsaaan. Pmii menjadi komponen muda
bangsa yang selalu memainkan peran kontributifnya bagi perjalanan bangsa.
Rayon merupakan badan otonom tingkat awal bagi mahasiswa, yang kedudukannya
dalam struktur pmii terfokus pada ruang lingkup fakultas, Dalam usaha untuk mewujukan
cita-cita pergerakan “terbentınya pribadi muslim yang bertaqwa kepada Allah SWT. Berhudi
luhur, berilmu, cakap dan bertangungjawab dalam mengamalkan ilmunya serta komitmen
memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia".
Banyaknya kader dalam organisasi pergerakan mahasiswa islam Indonesia (PMII)
Komisariat Djoko Tingkir Salatiga dan adanya hubungan emosional antar anggotanya
membuat koordinasi antar anggota menjadi lebih mudah di karenakan banyaknya kader dan
minat untuk menjadi kader muda PMII, maka untuk mempermudah koordinasi antara kader-kader muda pmii di carikan solusi untuk permasalahan ini. Guna mendapatkan solusi atas Permasalahan yang ada dan yang terkait dengan sulitnya mengkoordinasi angota PMII
karena banyaknya kader. Maka dari PMII Komisariat djoko tingkir mengumpulkan pengurus
komisariat dalam sebuah acara makrab yang wacananya adalah pembahasan seputar
permasalahan permasalahan di pmii komisariat sekaligus untuk mengevaluasi terkait dengan
progranm kerja yang telah di laksanakan. Di akhir acara makrab, pada acara ngudoroso
maka dibahaslah permasalahan ini, menimbang dari berbagai pendapat yang di sampaikan
oleh sahabat sahabati terdapat satu usulan yang berlandaskan atas anggaran dasar PMII Bab
VI pasal 7 anggaran dasar yang menyebutkan tentang sistem kaderisasi dalam pmii dalam
ranah fakultas yang juga di sebut pengurus rayon (PR).
Pengurus rayon adalah badan otonom dalam pmii yang pergerakan-Nya pada
llingkup fakultas. Atas dasar anggaran dasar bab VI pasal 7 inilah maka wacana untuk
Rayon syari'ah Stain salatiga pertama dengan ketua Lukman Hakim lerbentık pada tahun
2012. saat itu masih bernama rayon Syari'ah dan Ekonomi Bisnis Islam dan menaungi
beberapa program studi yaitu:
1. Alhwal Al-Syakshiyyalı (AS)
2. Perbankan Syari'ah (PS)
3. Perbankan Syari'ah D3
4. Hukum Ekonomi Syariah (HES)
Pada periode ini masa kepengurusan rayon berjalan selama satu periode ( 1 tahun masa
jabatan 2012-2013, dalam perjalanannya rayon Syari'ah dan Ekonomi Bisnis Islam
mengalami berbagai macam kendala karena merupakan rayon baru dan kepengurusan yang
pertama. Namun kendala-kendala tersebut dapat lalui dengan kerjasama satu sama lain.
Rayon syari'ah yang ke dua dengan ketua sahabat Zukri terpilih secara aklamasi pada
rapat tahunan anggota rayon (RTAR) yang pertama pada tahun 2013. Pada kepengurusan ini
rayon syari'ah dan ekonomi bisnis islam menaungi lima program studi:
1. Ahwal al-syakshiyyah (AS)
2. Perbankan syari'ah (PS)
3. Hukum ekonomi syari'ah (HES)
4. Sejarah kebudayaan islam (SKI)
5. Pendidikan guru madrasah ibtida'iyyah (PGMI)
Pada kepengurusan ini juga berjalan selama satu periode 2013-2014. Selama periode
kepengurusan ini berjalan lebilh kondusif daripada peroide sebelumnya karena dengan
pengalaman yang telah di dapatkannya pada kepengurusan sehelumnya, dan telah berhasil
dengan beberapa pencapaian. Kepengurusan rayon periode ke tiga dengan ketua sahabat
Aziz Setiawan 2014-2015, terpilih secara aklamasi pada rapat tahunan anggota rayon
(RTAR) syari'alı dan ekonomi bisnis islam. Pada periode ini pengurus rayon syari'ah
menaungi beberapa program studi antara lain :
1. Ahwal Al-Syakshiyyuh (AS)
2. Hukunı Tata Negara (HTN)
3. Hukum Ekonomi Syari'ah (HES)
4. Sejarah Kebudayaan Islam (SKI)
Pada periode kepengurussan ini rayon syari'ah dan ekonomi bisnis islam dalam
perjalanannya telah menorehkan beberapa pencapaian yaitu hampir terlaksananya semua
program kerja yang di rencanakan pada raker rayon syari'ah dan ekonomi bisnis islam pada
awal periode kepengurusan dibuktikan dengan lpj yang telah tersusun.
Kepengurusan rayon syari'ah pada periode ke empat dengan ketua sahabat Ahmad Fikri
Yusuf (2015-2016) berbeda dengan sebelumnya. Pada periode ini karena di pandang perlu
adanya pemecahan rayon untuk syari'ah karena perkembangan yang begitu cepat dan
merupakan sebuah keharusan maka di adakan pemecahan rayon untuk setiap fakultas agar
kedepanya berjalan sesuai yang di harapkan dan dapat lebih intens dalam bekerja.
Pada periode 2014/2015 diputuskan pemekaran sesuai dengan Fakultas yang ada di IAIN
Salatiga. Rayon-rayon tersebut adalah Rayon Zubair A1 Jaelani (Syariah), Rayon Matori
Abdul Jalil (Tarbiyah), Rayon Sutawijaya (Fuadah), Rayon Dakwah dan Rayon Ekonomi
Bisnis Islam atau yang sering disebut REBI.
REBI sendiri lahir tepat pada tanggal 31 Agustus 2015 dengan ditandainya sahabat
Ahmad Sudibyo terpilih sebagai ketua Rayon Ekonomi Bisnis Islam yang pertama dengan
masa jabatan tahun 2015-2016. Kemudian pada periode II terpilih sahabat Bahrudin Farid
sebagai ketua Rayon Ekonomi Bisnis Islam yang kedua dengan masa jabatan 2016-2017.
Kemudian pada periode III terpilih sahabat Adib Nur Fuad sebagai ketua rayon Ekonomi
Bisnis Islam yang ketiga dengan masa jabatan 2017-2018. Kemudian pada periode IV terpilih sahabat M. Azim Mustajib sebagai ketua Rayon Ekonomi Bisnis Islam yang keempat dengan masa jabatan 2018-2019. Kemudian pada periode V terpilih sahabat Ali Ikhsan sebagai ketua rayon Ekonomi Bisnis Islam yang kelima dengan masa jabatan 2019-
2020. Kemudian dengan berjalannya waktu, pada periode ke VI dengan masa jabatan 2020-
2021 dengan terpilihnya ketua rayon Ekonomi Bisnis Islam yaitu sahabat Kalam Firmansyah.
Visi dari Rayon Ekonomi Bisnis Islam adalah "Menjadi gerakan mahasiswa progresif
secara gagasan dan kritis dalam melihat realitas sosial serta mendorong transformatif
demokrasi dan ekonomi Indonesia." Sedangkan misi dari Rayon Ekonomi Bisnis Islam sendiri adalah:
1. Memperkuat sistem administrasi organisasi secara lebih rapi dan sistematis
2. Memperkokoh soliditas dan solidaritas organisasi di dan antar seluruh level
kepengurusan, baik Rayon, komisariat, maupun Cabang.
3. Merumuskan dan menyempurnakan blue print sistem pengaderan yang relevan dan
kontektual bagi anggota dan kader yung ada di bawah PMII Cabang Salatiga
4. Memperkuat jalinan/ikatan baik secara intelektual maupun emosional dengan alumni
PMII Cabang Salatiga dan elemen masyarakat sipil lainnya di Salatiga, dan seluruh Nusantara.
5. Meneguhkan fungsi PMII sebagai agent of social transformation dalam menyikapi isu-isu daerah dan nasional
Tujuan dari Rayon Ekonomi Bisnis Islam adalah sebagaimana yang tertera dalam
anggaran dasar PMII yaitu "Terbentuknya pribadi muslim yang bertaqwa kepada Allah SWT, berbudi luhur, berilmu, cakap dan bertanggungjawab dalam mengamalkan ilmunya serta komitmen memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia". Dan asas Rayon Ekonomi Bisnis Islam sebagaimana tertera dalam Anggaran Dasar Bab II pasal 2 yaitu PMII berdasarkan pancasila.
Komentar
Posting Komentar