KE PMII-AN REBI PMII Salatiga
KE PMII AN
A. Sejarah Lahirnya PMII
1. Pendirian PMII
Ide dasar berdirinya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) bermula dari adanya hasrat kuat para mahasiswa Nahdliyin untuk membentuk suatu wadah (organisasi) mahasiswa yang berideologi Ahlussunnah Wal Jama’ah (Aswaja). Sebelum berdirinya PMII, sudah ada organisasi mahasiswa Nahdliyin, namun masih bersifat lokal. Organisasi itu diantaranya Ikatan Mahasiswa Nahdlatul Ulama (IMANU) berdiri pada Desember 1955 di Jakarta. Di Surakarta dirikan Keluarga Mahasiswa Nahdlatul Ulama (KMNU) pada tahun yang sama. Kemduian berdiri juga Persatuan Mahasiswa Nahdlatul Ulama (PMNU) di Bandung. Selain organisasi tersebut, ada pula mahasiswa Nahdliyin yang tergabung pada Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) yang terwadahi pada departemen perguruan tinggi.
Adanya berbagai macam organisasi kemahasiswaan yang berafiliasi kepada Nahdlatul Ulama ternyata tidak mampu membendung hasrat untuk berdirinya organisasi mahasiswa nahdliyin secara nasional. Hal itu terbukti pada Konferensi Besar IPNU pada tanggal 14-16 Maret 1960 di Kaliurang Yogyakarta disepakati untuk berdirinya organisasi kemahasiswaan Nahdliyin.
Kemudian dibentuklah panitia sponsor berdirinya organisasi mahasiswa Nahdliyin yang berjumlah 13 orang mahasiswa NU dari berbagai daerah. Ketiga belas panitia tersebut kemudian mengadakan pertemuan yang disebut dengan Musyawarah Mahasiswa NU. Pertemuan tersebut diselenggarakan pada tanggal 14-16 April 1960 di Gedung Madrasah Muallimin Nahdlatul Ulama (Gedung Yayasan Khadijah) Wonokromo Surabaya. Selanjutnya hasil musyawarah tersebut diumumkan di Balai Pemuda pada tanggal 21 Syawal 1379 Hijriyah atau bertepatan dengan tanggal 17 April 1960. Maka mulai saat itulah PMII berdiri dan tanggal 17 April 1960 dinyatakan sebagai hari jadi PMII yang diperingati dengan istilah Hari lahir (Harlah).
Adapun ketiga belas mahasiswa NU sponsor atau panitia yang selanjutnya disepakati sebagai pendiri PMII yaitu:
1. Sahabat Chalid Mawardi (Jakarta)
2. Sahabat M. Said Budairy (Jakarta)
3. Sahabat M. Sobich Ubaid (Jakarta)
4. Sahabat Makmun Syukri (Bandung)
5. Sahabat Hilman Badrudinsyah (Bandung)
6. Sahabat H. Ismail Makky (Yogyakarta)
7. Sahabat Moensif Nachrowi ( Yogyakarta)
8. Sahabat Nuril Huda Suaiby (Surakarta)
9. Sahabat Laily Mansur (Surakarta)
10. Sahabat Abdul Wahab Jaelani (Semarang)
11. Sahabat Hisbullah Huda (Surabaya)
12. Sahabat M. Chalid Narbuko (Malang)
13. Sahabat Ahmad Hussein (Makasar)
2. Kepemimpinan PMII
Sejak beridiri, PMII telah dipimpin oleh Ketua Umum sebagai berikut:
1. Sahabat Mahbub Djunaidi (1960-1967)
2. Sahabat M. Zamroni (1967-1973)
3. Sahabat Abduh Paddare (1973-1977)
4. Sahabat Ahmad Bagja (1977-1981)
5. Sahabat Muhyiddin Arusbusman (1981-1985)
6. Sahabat Suryadharma Ali (1985-1988)
7. Sahabat M. Iqbal Assegaf (1988-1991)
8. Sahabat Ali Masykur Musa (1991-1994)
9. Sahabat A. Muhaimin Iskandar (1994-1997)
10. Sahabat Syaiful Bahri Anshori (1997-2000)
11. Sahabat Nusron Wahid (2000-2003)
12. Sahabat A. Malik Haramain (2003-2005)
13. Sahabat Hery Hariyanto Azumi (2005-2008)
14. Sahabat M. Rodli Kaelani (2008-20011)
15. Sahabat Addin Jauharudin (2011-2014)
16. Sahabat Aminuddin Ma’ruf (2014-2017)
17. Sahabat Agus Mulyono Herlambang (2017-sekarang)
B. Latar Belakang Lahirnya PMII
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) lahir karena menjadi suatu kebutuhan dalam menjawab tantangan zaman. Berdirinya organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia bermula dengan adanya hasrat kuat para mahasiswa NU untuk mendirikan organisasi mahasiswa yang berideologi Ahlusssunnah wal Jama’ah. Di bawah ini adalah beberapa hal yang dapat dikatakan sebagai penyebab berdirinya PMII:
1. Carut marutnya situasi politik bangsa Indonesia dalam kurun waktu 1950-1959.
2. Tidak menentunya sistem pemerintahan dan perundang-undangan yang ada.
3. Pisahnya NU dari Masyumi
4. Ketika PSI (Partai Sosialis Indonesia) dan Masyumi dibubarkan oleh Bung Karno, Bung Karno meminta kepada NU untuk mendirikan oganisasi mahasiswa Islam yang 'Indonesia' maka berdirilah Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia.
Hal-hal tersebut menimbulkan kegelisahan dan keinginan yang kuat dikalangan intelektual-intelektual muda NU untuk mendirikan organisasi sendiri sebagai wahana penyaluran aspirasi dan pengembangan potensi mahasiswa-mahsiswa yang berkultur NU. Disamping itu juga ada hasrat yang kuat dari kalangan mahsiswa NU untuk mendirikan organisasi mahasiswa yang berideologi Ahlussunnah Wal Jama’ah. Dengan berasaskan Pancasila.
C. Ideologi PMII
Ideologi adalah landasan kebenaran yang mendasar. Ideologi bisa disebut sebagai sumber kebenaran dan keberadaannya hadir sebagai ruh dari operasi praktis kehidupan ataupun pada sebuah organisasi. Keberadaan ideologi sangat berpengaruh penting bagi landasan berpikir yang sangat fundamental, termasuk PMII.
PMII sendiri memiliki ideologi yang berlandaskan ahlussunnah al jama’ah (ASWAJA) annadliyin dengan pemaknaan :
1. Manhajul fikr,yaitu sebagai metode berpikir yang digariskan oleh para sahabat Nabi dan tabi’in yang yang begitu erat kaitannya dengan situasi politik dan kondisi sosial yang meliputi masyarakat muslim waktu itu. Baik cara mereka menyikapi berbagai kemelut perbedaan antar keyakinan atau dalam memahami keruhnya polemik politik. Semua hal itu berlandaskan pada nilai-nilai kemanusiaan yang terselubung dalam makna ASWAJA. Dari manhajul fikr ini kemudian lahirlah pemikiran-pemikiran ke-Islaman baik di bidang akidah, syariah, maupun tasawuf .
2. Manhaj taghayur al-ijtima;i, yaitu sebuah pola perubahan sosial-kemasyarakatan yang sesuai dengan ruh perjuangan rasulullah dan para sahabatnya. Untuk memahami pola perubahan ini dibutuhkan pemahaman akan perjalanan sejarah kebudayaan Islam.
D. Asas, Sifat dan Tujuan PMII
Dalam Anggaran Dasar (AD) Bab II Pasal 2 dijelaskan bahwa PMII berasaskan Pancasila. Sedangkan Bab III Pasal 3 menerangkan PMII bersifat keagamaan, kemahasiswaan, kebangsaan, kemasyarakatan, independensi, dan professional.
Berdasarkan Anggaran Dasar (AD) Bab IV Pasal 4 tujuan dari PMII yaitu: “Terbentuknya pribadi muslim Indonesia yang bertaqwa kepada Allah SWT., berbudi luhur, berilmu, cakap, dan bertanggung jawab dalam mengamalkan ilmunya, serta komitmen memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia.”
Dari makna filosofis nama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, di mana PMII hadir sebagai suatu organisasi gerakan. Maka, PMII bertujuan untuk mendidik kader-kader bangsa dan membentuk pribadi muslim Indonesia yang bertaqwa kepada Allah SWT, berbudi luhur, berilmu, terampil, cerdas dan siap mengamalkan ilmu pengetahuannya dengan penuh tanggung jawab.
PMII dalam sejarahnya merupakan pelopor, pembaharu dan pengemban amanat intelektual dalam meningkatkan harkat martabat bangsa Indonesia. Lebih daripada itu,PMII hadir dengan tujuan merubah kondisi sosial di Indonesia yang pada saat itu dinilai tidak adil, terutama dalam tatanan kehidupan sosial. Menjunjung tinggi pluralitas dan menghormati kedaulatan masing-masing kelompok dan individu.
Dalam lingkup yang lebih kecil PMII mencoba menciptakan mahasiswa yang memiliki pandangan yang luas dalam menghadapi realitas sosial, ekonomi, politik, dan budaya. Memiliki pemahaman yang kritis dan mendalam tentang berbagai macam paham pemikiran yang digunakan dalam menganalisa realitas yang ada.
E. Trilogi PMII
Adanya Trilogi PMII terinspirasi dari sifat-sifat PMII (keagamaan, kemahasiswaaan, kebangsaan, kemasyarakatan, independen dan professional) dan memiliki tujuan terbentuknya pribadi muslim Indonesia yang bertakwa kepada Allah SWT, berbudi luhur, berilmu, cakap, dan bertanggung jawab dalam mengamalkan ilmunya, serta komitmen memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia. Dengan isi daripada Trilogi PMII itu sendiri adalah Tri Khidmat, Tri Komitmen, Tri Motto yang dari masing-masing itu masih terbagi atas tiga inti daripada kesemuanya.
a. Tri Motto yang memiliki klasifikasi Dzikir, Fikir, Amal Sholeh
b. Tri Komitmen juga diklafisikasikan menjadi Kejujuran, Kebenaran, Keadilan
c. Tri Khidmat yang menjadi kesempurnaan Trilogi PMII ini juga diklasifikasikan menjadi Taqwa, Intelektual, Profesional.
F. Makna Filosofi PMII
1. Makna “pergerakan” yang terkandung dalam PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) adalah dinamika dari hamba (makhluk) yang senantiasa bergerak menuju tujuan idealnya, yaitu memberikan rahmat bagi alam sekitarnya. Dalam hubungannya dengan organisasi mahasiswa, “pergerakan” menuntut upaya sadar untuk membina dan mengembangkan potensi ketuhanan dan potensi kemanusiaan agar gerak dinamika menuju tujuannya selalu berada di dalam kualitas tinggi yang mempunyai identitas diri.
2. Pengertian “mahasiswa” yang terkandung dalam PMII adalah golongan generasi muda yang menuntut ilmu di perguruan tinggi yang mempunyai identitas diri. Identitas diri mahasiswa terbangun oleh citra diri sebagai insan religius, insan dinamis, insan sosial, dan insan mandiri. Dari identitas mahasiswa tersebut terpantul tanggung jawab keagamaan, intelektual, sosial kemasyarakatan, dan tanggung jawab individual baik sebagai hamba Tuhan maupun sebagai warga bangsa dan negara.
3. Sementara “Islam” yang terkandung dalam PMII adalah Islam sebagai agama yang dipahami dengan haluan/paradigma Ahlussunah wal Jama’ah yaitu konsep pendekatan terhadap ajaran agama Islam secara proporsional antara iman, Islam, dan Ihsan yang di dalam pola pikir, pola sikap, dan pola perilakunya tercermin sikap-sikap selektif, akomodatif, dan integratif. Islam terbuka, progresif, dan transformatif adalah platform PMII. PMII juga menerima dan menghargai segala bentuk perbedaan. Baginya, keberbedaan adalah sebuah rahmat, karena dengan perbedaan itulah kita dapat saling berdialog antara satu dengan yang lainnya demi mewujudkan tatanan yang demokratis dan beradab (civilized).
4. Pengertian “Indonesia” yang terkandung dalam PMII adalah masyarakat bangsa dan negera Indonesia yang mempunyai falsafah ideologi bangsa (Pancasila dan UUD 1945 dengan kesadaran kesatuan dan keutuhan bangsa dan negara yang terbentang dari Sabang sampai Merauke yang diikat dengan kesadaran wawasan Nusantara.
5. Secara totalitas PMII sebagai organisasi merupakan suatu gerakan yang bertujuan melahirkan kader-kader bangsa yang mempunyai integritas diri sebagai hamba yang bertakwa kepada Allah SWT dan atas dasar ketakwaan berkiprah mewujudkan peran ketuhanannya membangun masyarakat bangsa dan negera Indonesia menuju suatu tatanan masyarakat yang adil dan makmur dalam ampunan dan ridla Allah SWT.
G. Arti Lambang PMII
Lambang PMII diciptakan oleh H Said Budairi. Bentuk Perisai berarti ketahanan dan keampuhan mahasiswa Islam terhadap berbagai tantangan dan pengaruh dari luar. Bintang yang bertabur di dalamnya melambang ketinggian dan semangat cita-cita yang selalu memancar.
Lima bintang sebelah atas menggambarkan Rasulullah SAW dengan empat sahabat terkemuka (al-Khulafaur Rasyidun). Sedangkan empat bintang sebelah bawah menggambarkan empat mazhab yang berhaluan Ahlusunnah wal Jama’ah.
Jumlah sembilan bintang dalam lambang itu dapat berati ganda. Pertama, Rasulullah dan empat orang sahabat serta empat orang imam mazhab itu laksana bintang yang selalu bersinar cemerlang, mempunyai kedudukan tinggi, dan penerang umat manusia. Kedua, angka itu juga menggambarkan sembilan orang pemuka penyebar Agama Islam di Indonesia yang disebut Walisongo.
Adapun warna biru pada tulisan PMII menunjukkan kedalaman ilmu pengetahuan yang harus dimiliki dan digali oleh warga pergerakan. Biru juga menggambarkan lautan Indonesia yang mengelilingi kepulauan Indonesia dan merupakan kesatuan wawasan Nusantara.
Biru muda yang menjadi warna dasar perisai sebelah bawah berati ketinggian ilmu pengetahuan, budi pekerti, dan takwa. Sementara kuning sebagai warna dasar perisai bagian atas berarti identitas kemahasiswaan yang menjadi sifat dasar pergerakan lambang kebesaran dan semangat yang selalu menyala serta penuh harapan menyongsong masa depan.
H. Independensi PMII
Pada awal berdirinya PMII sepenuhnya berada di bawah naungan NU. PMII terikat dengan segala garis kebijaksanaan partai induknya, NU. PMII merupakan perpanjangan tangan NU, baik secara struktural maupun fungsional. Selanjutnya sejak dasawarsa 70-an, ketika rezim neo-fasis Orde Baru mulai mengkerdilkan fungsi partai politik, sekaligus juga penyederhanaan partai politik secara kuantitas, dan issue back to campus serta organisasi- organisasi profesi kepemudaan mulai diperkenalkan melalui kebijakan NKK/BKK, maka PMII menuntut adanya pemikiran realistis. 14 Juli 1972 melalui Mubes ke-III di Murnajati, PMII mencanangkan independensi, terlepas dari organisasi manapun (terkenal dengan Deklarasi Murnajati). Kemudian pada kongres tahun 1973 di Ciloto, Jawa Barat, diwujudkanlah Manifest Independensi PMII. Namun, betapapun PMII mandiri, ideologi PMII tidak lepas dari paham Ahlussunnah wal Jamaah yang merupakan ciri khas NU. Ini berarti secara kultural- ideologis, PMII dengan NU tidak bisa dilepaskan. Ahlussunnah wal Jamaah merupakan benang merah antara PMII dengan NU. Dengan Aswaja PMII membedakan diri dengan organisasi lain. Keterpisahan PMII dari NU pada perkembangan terakhir ini lebih tampak hanya secara organisatoris formal saja. Sebab kenyataannya, keterpautan moral, kesamaan background, pada hakikatnya keduanya susah untuk direnggangkan.
I. Sistem dan Jenjang Kaderisasi PMII
Pada dasarnya, system serta jenjang kaderisasi di PMII termaktub jelas dalam rancangan strategi (RENSTRA) pembinaan dan pengembangan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) merupakan garis-garis besar pembinaan dan pengembangan serta perjuangan sebagai pernyataan kehendak warga PMII yang pada hakikatnya adalah pola dasar dan umum program jangka panjang dalam ,ewujudkan tujuan organisasi.
Dalam PMII, ada beberapa tahapam-tahapan pengkaderan, yaitu sebagai berikut:
1. MAPABA (Masa Penerimaan Anggota Baru), sebagai jalan awal untuk bergabung dalam organisasi PMII
2. PKD (Pelatihan Kader Dasar), sebagai tindak lanjut yang dilaksanakan oleh Komisariat/Cabang dan merupakan persyaratan untuk bisa menjadi pengurus Komisariat/Cabang
3. PKL (Pelatihan Kader Lanjut), dilaksanakan oleh pengurus cabang yang merupakan persyaratan untuk menjadi pengurus cabang/pengurus koordinator cabang
4. PKN(Pelatihan Kader Nasional).
Adapun maksud dan tujuan dari rencana strategi PMII ini adalah untuk memberikan pedoman yang terarah dan pasti bagi pelaksanaan program PMII dalam rangka mencari tjuan. Dengan demikian segala aspek tujuan PMII dapat dipertanggungjawabkan oleh seluruh warga pergerakan itu sendiri.
Sebagai bentuk konsep pedoman tujuan organisasi, rencana dan strategi PMII berdasarkan pada beberapa aspek, yaitu:
1. Landasan Ideal
a. Islam Ahlussunah wal jamaah
b. Pancasila dan UUD 1945
c. Nilai-Nilai Dasar Pergerakan (NDP)
d. Keputusan kongres XVIII PMII Nomor: 04. Kongres XVIII.PMII.IV.2011
2. Landasan Struktural
Anggaran dasar pasal 5 tentang usaha PMII:
a. Menghimpun dan membina mahasiswa Islam sesuai dengan asas dan tujuan PMII serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
b. Melaksanakan kegiatan-kegiatan dalam berbagai bidang sesuai dengan asas dan tujuan PMII serta upaya mewujudkan cita-cita kemerekaan Indonesia dan pasal 6 tentang Paradigma Kritis Transformatif Anggaran Rumah Tangga PMII.
3. Landasan Historis
Produk dan Dokumen Historis PMII
Sistem dan jenjang kaderisasi di PMII pun diatur dengan sedemikian rupa dengan maksud dan tujuan yang terarah, guna melahirkan kader-kader yang mumpuni dan cakap dalam menjawab tantangan arus globalisasi.

https://drive.google.com/file/d/1k3F8SK9Uy4MNQhrSerVUs379Y-ySIcrl/view?usp=drivesdk
BalasHapus